SuaraKalbar.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pulau Gili Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur dituduh melakukan santet oleh warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Aparat Kepolisian Resor Probolinggo Kota bergerak cepat bersama perangkat desa untuk meredam isu santet dengan mengevakuasi pasutri itu.
"Agar tidak semakin meluas, pasutri tersebut dievakuasi keluar Pulau Gili. Setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kami jemput untuk dibawa ke Polsek Sumberasih," ungkap Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani di kota setempat, Jumat.
Isu santet menggegerkan Warga desa di Pulau Gili Ketapang yang berujung dengan pengusiran pasutri yang diduga memiliki ilmu santet pada Kamis (9/6) malam.
Baca Juga:Ribut Isu Santet di Probolinggo, Polisi Sampai Turun Tangan
Sementara itu, Polsek Sumberasih bersama dengan tiga pilar Pulau Gili sudah turun untuk melaksanakan mediasi guna mencari akar dari permasalahan isu santet tersebut, diharapkan permasalahan itu bisa selesai.
"Sebenarnya akar permasalahan itu berawal dari 3 bulan yang lalu, yakni ketika tetangga rumah pasutri ada yang meninggal," katanya.
Kemudian pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet. Namun, warga justru menuduh pasutri itu memiliki ilmu santet yang membuat tetangganya meninggal sehingga mengusirnya dari Pulau Gili Ketapang.
"Setelah diperiksa intensif, pasutri itu terbukti tidak memiliki ilmu santet sehingga sudah dipulangkan ke rumahnya di Muneng Kidul untuk sementara," ucapnya.
Dirinya menerangkan pihaknya akan maksimalkan peran kapolsek bersama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar kembali.
Baca Juga:Warga Pulau Gili Probolinggo Mengusir Suami Istri Diduga Miliki Ilmu Santet
"Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar secara rutin akan melaksanakan mediasi di Pulau Gili Ketapang untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan itu," katanya.
Sebelumnya, isu santet juga terjadi di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang mengakibatkan pasutri dianiaya hingga rumahnya dirusak dengan cara dilempari batu hingga dibakar oleh massa di desa setempat.