SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RH (51 tahun) di Ambon, Maluku, tega memperkosa kelima anak kandungnya sendiri dengan alasan agar tidak kesakitan saat malam pertama pernikahan.
Kelakuan RH betul-betul sulit diterima akal sehat, tak berhenti dengan memperkosa kelima anak kandungnya, RH juga tega memperkosa dua cucunya sendiri yang masih berusia lima dan enam tahun.
Melansir Antara, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Kota Ambon dan pelaku berinisial RH telah mengakui perbuatannya dan ditahan polisi.
RH (51 tahun) telah melakukan pemerkosaan terhadap anaknya dalam rentang waktu lama, mulai dari anak pertama hingga anak kelima.
Baca Juga:Tahun Ajaran Baru Segera Tiba, Ini 3 Risiko Penghambat Persiapan Dana Pendidikan Anak
Perbuatan bejat RH sempat diketahui ibu korban ketika pemerkosaan masih dilakukan kepada anak pertamanya pada saat kelas VI SD hingga SMP. Namun, ibu korban memaafkan pelaku dan tidak melaporkannya ke polisi.
Kini korban yang merupakan anak pertama telah berusia 27 tahun dan memiliki dua anak.
"Ternyata pelaku tidak bertobat bahkan melakukan perbuatan kejinya juga kepada seluruh anaknya dan kepada dua cucu dari anak pertamanya yang masih berusia lima dan enam tahun," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar.
Dalam pengakuaannya, RH beralasan perbuatan itu dilakukan dengan alasan agar anak tidak kesakitan ketika malam pertama pernikahan dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan orang lain.
Kejahatan RH terbongkar ketika salah satu cucu yang diperkosa mengalami sakit pada kemaluannya. Akhirnya sang cucu mengaku pada ibunya atas pemerkosaan yang dialami.
Baca Juga:Sinopsis Film Nanny McPhee: Kisah 7 Anak dan Pengasuh Aneh
Perbuatan RH kemudian dilaporkan ke polisi oleh ibunya yang juga anak pertama yang pernah diperkosa oleh pelaku.
- 1
- 2