Penyelundupan 43 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan di Kebun Sawit Kapuas Hulu Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kami menggagalkan 43 orang TKI ilegal beserta 7 orang balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur non prosedural di kebun sawit

Bella
Selasa, 21 Juni 2022 | 16:45 WIB
Penyelundupan 43 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan di Kebun Sawit Kapuas Hulu Perbatasan Indonesia - Malaysia
Puluhan TKI ilegal diamankan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik, di Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (ANTARA/HO-Satgas Pamtas.)

"Kami sedang mengunggu anggota kami di lapangan, jika memang ditemukan melanggar hukum maka, akan kami tindak sesuai aturan berlaku di Polres Kapuas Hulu," ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, puluhan TKI ilegal tersebut beberapa diantaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini