SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Dwi Yanti mengungkapkan hingga bulan Juni 2022 terdapat 44 ekor sapi yang terindikasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Singkawang.
"Sampai Juni ini, sudah ada 44 ekor sapi yang terindikasi terinfeksi PMK. Sapi ini dari peternakan di Singkawang Selatan dan Singkawang Tengah," ujarnya, di Singkawang, Kalbar, Jumat.
Dirinya mengungkapkan, dari delapan peternakan tempat 44 ekor sapi terindikasi terinfeksi tersebut saat ini sedang masa isolasi dan pihaknya juga melakukan disinfektan dan perawatan maksimal terhadap sapi yang terindikasi PMK tersebut.
"Meski demikian, 28 ekor sapi di antaranya sudah sembuh dari gejala PMK," tuturnya.
Baca Juga:Adopsi Penanganan Covid-19, Pemerintah Bentuk Satgas PMK
Menurutnya tingkat kesembuhan sapi akibat PMK ini sangatlah tinggi. Oleh sebab itu, menurutnya, peternak tidak perlu begitu khawatir jika terdapat gejala PMK pada hewan ternak mereka.
"Peternak harus waspada dan lebih intensif merawat hewan ternak mereka dengan pemberian jamu-jamuan maupun vitamin agar daya tahan tubuh ternak mereka sehat," katanya.
Dwi Yanti menambahkan, pihaknya juga rutin memberikan sosialisasi tentang penyakit PMK kepada peternak. Begitu pula hal-hal apa yang perlu dilakukan guna mencegah penyebaran PMK.
Menurutnya, beberapa cara untuk menyembuhkan ternak dari PMK yaitu meningkatkan daya tahan tubuh hewan dengan pemberian makanan yang bergizi, pemberian vitamin serta jamu-jamu olahan.
"Cara ini cukup efektif untuk kesembuhan sapi yang terindikasi PMK," katanya. Antara
Baca Juga:Respons Daerah Terkait Rencana Pemerintah Ganti Rugi Sapi Mati Gara-gara PMK Rp 10 Juta