SuaraKalbar.id - Sebanyak 53 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya melakukan deklarasi kebangsaan di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Forkopimda Surabaya dan tokoh agama di Balai Pemuda Surabaya, Kamis.
Dalam deklarasi tersebut, para anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya menyatakan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terdapat lima ikrar dalam deklarasi tersebut, pertama, warga Khilafatul Muslimin sejak dahulu mengakui negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kedua, warga Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila, tidak anti-NKRI dan tidak anti-kebhinnekaan.
Baca Juga:Tolak Radikalisme, Ikrar Setia NKRI Diucapkan Pengikut Khilafatul Muslimin Karawang
Ketiga, Khilafatul Muslimin bukan musuh Pancasila dan tidak akan memusuhi Pancasila, keempat, Khilafatul Muslimin adalah jamaah bukan negara, bersama seluruh elemen negeri ini bertekad siap menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan musuh.
Terakhir, warga Khilafatul Muslimin bertekad senantiasa hidup berdampingan dengan segenap lapisan masyarakat secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
Sementara itu, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengapresiasi kegiatan deklarasi yang dilakukan oleh 53 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya tersebut.
Nico juga berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu sehingga anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya mengucapkan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI.
"Mudah-mudahan ini bisa membawa hal yang positif kepada saudara-saudara kita yang lain, bahwa pendiri bangsa kita sudah menyepakati Pancasila dan UUD 45 sebagai filosofi dan dasar negara kita," ujarnya. Antara
Baca Juga:Menghadap Bendera Merah Putih, 53 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Deklarasi Setia NKRI