SuaraKalbar.id - Perwakilan tiga kelompok warga yang diwakili Forum Pemuda NTT, Ikatan Pelajar-Mahasiswa Papua, dan Perhimpunan AMKEI DIY (mewakili warga Maluku) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait kasus kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman beberapa waktu lalu.
Tiga kelompok warga tersebut menyampaikan pernyataan bersama, di Kompleks Mapolda DIY, Sleman, Kamis.
"Memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga DIY yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin," ujar Sekjen Forum Pemuda NTT Talla Alor.
Talla Alor menyebutkan bahwa rentetan kasus kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak lain akibat selisih paham di antara oknum dari tiga kelompok warga itu.
Baca Juga:Bapak-bapaknya Tanding Sepak Bola Malah Emak-emaknya Tawuran sampai TNI Turun Tangan, Videonya Viral
"Sekali lagi kepada Bapak Sultan (Gubernur DIY), Bapak Kapolda, warga Yogyakarta kami mohon maaf sebesar-besarnya," ujar dia.
Ia menyatakan bahwa seluruh perwakilan dari warga Maluku, NTT, dan Papua di Yogyakarta telah bersepakat bersama-sama mencegah gesekan antaranggota mereka kembali terjadi.
Terkait penanganan kasus itu, dirinya mengatakan sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara adil.
"Kami mempercayakan yang sudah terjadi diproses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum di DIY," kata dia.
Karena situasi sudah kondusif, ia mengimbau kepada seluruh warga Maluku, NTT, maupun Papua di DIY untuk beraktivitas seperti sedia kala.
"Masyarakat Indonesia timur yang ada di DIY, baik dari NTT, Maluku maupun Papua sebagai mahasiswa atau pekerja yang saat ini sedang mengungsi, kami mengimbau agar segera kembali ke kediaman masing-masing," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyerahkan bagian dari anggotanya yang diduga terkait dengan kasus kekerasan di Jambusari kepada Polda DIY.
Sementara itu, Marinus dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua juga meminta maaf atas kejadian kerusuhan tersebut, berjanji akan menjaga suasana damai di Yogyakarta dan meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Senada dengan perwakilan dua kelompok lainnya, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.
"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian hari Sabtu kemarin, dan ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu (2/7).
Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade. (Antara)