Dalam kesempatan itu, ia mengaku menyerahkan bagian dari anggotanya yang diduga terkait dengan kasus kekerasan di Jambusari kepada Polda DIY.
Sementara itu, Marinus dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua juga meminta maaf atas kejadian kerusuhan tersebut, berjanji akan menjaga suasana damai di Yogyakarta dan meminta para pelaku kasus kekerasan di Jambusari dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Senada dengan perwakilan dua kelompok lainnya, Ketua Perhimpunan AMKEI DIY Rais Kei berjanji bakal menjaga kerukunan antarwarga NTT, Papua, dan Maluku di Yogyakarta.
"Mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian hari Sabtu kemarin, dan ke depan kami dari Maluku akan menjaga keamanan dan ketertiban di DIY," ujar Rais Kei.
Baca Juga:Bapak-bapaknya Tanding Sepak Bola Malah Emak-emaknya Tawuran sampai TNI Turun Tangan, Videonya Viral
Sebelumnya, Polda DIY telah menetapkan dua orang berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu (2/7).
Dua tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
Menurut Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis pagi.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," kata Ade. (Antara)
- 1
- 2