- BTNGR menutup enam jalur pendakian Gunung Rinjani dari 1 Januari hingga 31 Maret 2026 demi keselamatan.
- Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem serta memberi kesempatan pemulihan ekosistem kawasan konservasi.
- Pemesanan tiket eRinjani ditutup 28 Desember 2025, sementara pendaki yang sudah masuk diizinkan hingga awal Januari.
SuaraKalbar.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup enam jalur pendakian mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem bencana hidrometeorologi serta pemulihan ekosistem di kawasan TNGR.
"Penutupan ini adalah langkah perlindungan keselamatan pengunjung dan upaya konservasi. Kondisi cuaca pada awal tahun berpotensi meningkatkan risiko longsor, banjir, dan kecelakaan di jalur pendakian," kata Kepala Balai TNGR Yarman, melansir suarakalbar, Selasa 23 Desember 2025.
Jalur pendakian yang ditutup meliputi Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik. Dengan kebijakan ini, tidak ada aktivitas pendakian yang diperbolehkan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Balai TNGR juga menetapkan sejumlah ketentuan penting terkait penutupan. Di mana pemesanan tiket eRinjani ditutup paling lambat 28 Desember 2025 pukul 23.59 Wita.
Untuk batas akhir check-in pendaki dimulai 31 Desember 2025 dan batas akhir check-out pendaki pada 3 Januari 2026.
Pendaki yang telah check-in sebelum penutupan masih diperbolehkan menyelesaikan aktivitas pendakian hingga batas waktu tersebut.
Penutupan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari strategi pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan.
Aktivitas pendakian yang tinggi sepanjang musim kemarau dinilai memberi tekanan besar terhadap jalur, vegetasi, dan kebersihan kawasan.
"Gunung Rinjani membutuhkan waktu untuk beristirahat. Pemulihan jalur, vegetasi, dan ekosistem sangat penting agar kawasan ini tetap lestari dan aman untuk dikunjungi ke depan,” katanya.