Diperiksa Terkait Laporan Keuangan ACT, Ahyudin: Tidak Ada Penyelewengan

Jadi buat kami Insya Allah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik

Bella
Kamis, 14 Juli 2022 | 10:00 WIB
Diperiksa Terkait Laporan Keuangan ACT, Ahyudin: Tidak Ada Penyelewengan
Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah menjalani pemeriksaan pada hari ketiga di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa malam. [antara]

SuaraKalbar.id - Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk keempat kalinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sejak Jumat (8/7) lalu.

“Pemeriksaan kali ini terkait dengan laporan keuangan ACT.” ungkapnya usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7) malam.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyatakan tidak ada penyelewengan dana di lembaga ACT, yang dibuktikannya dengan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga audit yang tidak disebutkan namanya.

"Jadi buat kami Insya Allah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sudah merupakan standar bahwa pengelola keuangan ACT itu baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan itu," kata Ahyudin.

Baca Juga:Raih WTP, Ahyudin Yakinkan tidak Ada Penyelewengan Dana di ACT

Dirinya mengatakan bahwa laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai tahun 2020 semuanya sudah diaudit dan mendapatkan predikat WTP.

"Insya Allah ACT lembaga pionir dalam hal laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP," ujarnya.

Menurutnya, jika ada permasalahan di keuangan ACT tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan mengeluarkan predikat WTP.

"Sejak tahun 2005 sampai 2020, artinya kalau diaudit kemudian predikatnya juga WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau mengeluarkan hasil audit dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan," ujar Ahyudin.

Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan dalam rentang waktu berdekatan.

Baca Juga:Hindari Kebingungan, Bamsoet Minta PPATK Ungkap Detail Aliran Dana ACT Diduga Mengalir Ke Teroris

Ahyudin keluar dari ruang pemeriksaan 23.16 WIB, sedangkan Ibnu Khajar yang didampingi pengacaranya keluar pukul 23.23 WIB.

Berbeda dengan Ahyudin, Ibnu Khajar masih kekeh menghindari wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan.

"Saya lelah ya, (pemeriksaan) maraton 4 hari," katanya.

Sementara itu, pengacara Ibnu Khajar, Widad Thalib, juga bersikap sama, dan menjanjikan ada waktu untuk bicara kepada publik nantinya.

"Ya nanti ya, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan tapi mohon izin tidak hari ini," kata Widad. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak