SuaraKalbar.id - Kades Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang karena diduga melakukan penyelewengan dana desa tahap 1 tahun 2022. Pelaporan itu dilakukan Kamis (14/7/2022) siang.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Nanjung Jalaludin mengatakan, dirinya melaporkan hal itu setelah adanya hasil rapat antara pihaknya bersama masyarakat, terkait kinerja dan sikap kepala desa.
Ia menjelaskan, kepala desa tidak merespon masukan dan keluhan masyarakat mengenai beberapa item pekerjaan, di mana sumbernya dari Dana Desa tahap 1, yang sampai saat ini belum dikerjakan.
“Dari 10 item pekerjaan ada enam item pekerjaan termasuk pembangunan fisik yang hingga saat ini belum dikerjakan oleh Kades, padahal Dana Desa tahap 1 sudah masuk ke rekening desa sejak tanggal 22 Maret 2022 lalu,” katanya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:Lurah Tutup Jalan karena Anak Anggota DPRD Jakarta Mau Nikah, Panen Hujatan Publik
Menurutnya, upaya preventif sudah dilakukan pihaknya. Dengan menghubungi kepala desa secara personal untuk mengklarifikasi alasan beberapa item pekerjaan yang hingga saat ini belum dilaksanakan.
Namun, hal tersebut sama sekali tidak direspon. Bahkan, beberapa kali surat resmi melalui lembaga BPD hingga saat ini tidak dibalas oleh kepala desa.
“Saya telepon dan whatsaap tidak dibalas, terus dari BPD surati Kades untuk pertemuan terkait masalah ini tidak direspon dan dibalas, hingga akhirnya kami bersama masyarakat melakukan rapat bersama pada Rabu malam dan disepakati bersama untuk melaporkan Kades ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia mengaku, kekhawatiran pihaknya dan masyarakat hingga berbuntut pelaporan. Lantaran tidak adanya itikad baik dari kepala desa dalam merespon informasi yang disampaikan mereka, serta tidak ada kejelasan dan kepastian soal kapan beberapa item pekerjaan dengan total nilai Rp 200 juta lebih dilaksanakan.
”Harapan kami laporan dapat segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan,” harapnya.
Baca Juga:Teruskan Karir, Jimin Mantan AOA Dikabarkan Telah Tanda Tangani Kontrak dengan Agensi Baru
Ia juga mengaku, selain persoalan dana desa tahap 1, dirinya juga mendapat informasi dari masyarakat kalau adanya dana BLT yang belum disalurkan oleh Kades kepada masyarakat padahal informasi yang didapat dana BLT selama 6 bulan mulai dari Januari hingga Juni sudah masuk ke rekening desa.