Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak

Di situ ada becak, kemudian di atas becak anak korban dicabuli oleh tersangka

Bella
Sabtu, 06 Agustus 2022 | 10:58 WIB
Bejat, Iming-imingi Uang 5 Ribu Rupiah Kakek 71 Tahun di Deli Serdang Tega Cabuli Balita di Atas Becak
Lansia 71 tahun tega cabuli balita 4 tahun. (Digtara.com)

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, sang ibu langsung melapor ke Polrestabes Medan.

“Hasil visum selaput darah anak korban terdapat kerusakan,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak Pasal 82.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Madianta.

Baca Juga:Tanpa Meninggalkan Panggilan Khas Aceh, Ini Makna Nama Anak Ria Ricis dan Teuku Ryan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini