SuaraKalbar.id - Seorang suami bernama Severinus Moruk (52) di Dusun Koloulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menombak istrinya sendiri hanya karena permasalahan kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Kejadian bermula ketika pelaku secara diam-diam mengambil kartu PKH dan mencairkan dana bantuan PKH, padahal selama ini kartu PKH dipegang istrinya, Rosalinda Abuk (55).
Karena preselisihan tersebut, cekcok pun terjadi di antara keduanya. Saat itu, korban mengusir suaminya dari rumah.
Korban mengaku sudah tidak senang dengan keberadaan tersangka yang menikahinya sejak tahun 2007 lalu.
Tak terima diusir sang istri, tersangka pun pergi mengambil sebuah tombak yang ada di dalam rumah.
Korban yang menyadari tersangka mengambil tombak pun mencoba menyelamatkan diri dengan keluar rumah. Namun tersangka mengikutinya dan kemudian mengarahkan tombak ke korban.
Korban berusaha menangkis dengan menangkap ujung tombak tersebut sehingga tangan korban mengalami luka robek.
Tak puas sampai di situ, tersangka kemudian menikam ke bagian tubuh korban sebanyak dua kali. Usai melakukan perbuatan kejinya, tersangka pun melarikan diri dengan membawa tombak tersebut.
Sementara itu, korban yang mengalami luka robek di bagian tangan dan luka tusuk di bagian tubuh dilarikan ke Puskesmas guna mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka parah.
Baca Juga:Pelaku Pengeroyokan Wanita Malaysia di Sampang Ditangkap
Warga yang mengetahui kejadian tersebut pun melapor ke polisi di Polsek Raimanuk.
- 1
- 2