SuaraKalbar.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memanggil Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Memenuhi panggilan tersebut, Mahfud MD hadir memberikan klarifikasi di Ruang Rapat MKD DPR RI di Jakarta, Kamis.
"Saya katakan sebenarnya Sambo itu menyusun skenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud.
"Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi orang anggota DPR namun saya tidak sebut nama." lanjut Mahfud.
Baca Juga:Muncul Perdana Usai Jadi Tersangka, Ini Penampilan Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menegaskan dirinya tidak pernah mengatakan kepada publik bahwa ia mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.
Mahfud mengaku hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Sambo dan dirinya ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut namun tidak ada respons. Kendati demikian, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.
"Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," ujarnya.
Dikatakan oleh Mahfud bahwa orang yang dihubungi Sambo tidak lakukan pelanggaran sehingga kenapa harus diadili.
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai klarifikasi yang disampaikan sudah selesai.
"Penjelasan Pak Mahfud sudah selesai, kami anggap kasus ditutup," kata Habib Aboe di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, Mahfud MD telah memenuhi panggilan MKD untuk mengklarifikasi pernyataan yang bersangkutan terkait apakah benar ada keterlibatan anggota DPR dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Menurut Aboe, berdasarkan keterangan Mahfud, memang ada nama anggota DPR yang dihubungi Sambo, namun bukan berarti terjadi pelanggaran.
"Jadi itu skenario dibuat Sambo. Itu katanya ada kalimat-kalimat anggota DPR, tapi tidak ada ternyata, jadi tidak ada dan Pak Mahfud menjelaskan itu," ujarnya.
Menurut dia, dari hasil klarifikasi yang disampaikan Mahfud MD, ternyata tidak ada anggota DPR yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. (Antara)