SuaraKalbar.id - Semenjak Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, KM 50 kembali mencuat ke permukaan.
Kasus KM 50 merupakan kejadian pada tahun 2020 silam yang menewaskan 6 orang laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
Kejadian tersebut dianggap publik memiliki kemiripan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J. Terlebih, Ferdy Sambo juga diketahui menjadi salah satu pihak yang menangani kasus KM 50.
Publik pun beramai-ramai menyuarakan kembali kasus KM 50 melalui media sosial. Sejumlah netizen berharap kasus tersebut dapat dibuka kembali.
Baca Juga:Putri Candrawathi Ditanya 80 Pertanyaan: Konsisten Ungkap Kasus Kekerasan Seksual
Salah satu tokoh publik yang cukup vokal dalam menyuarakan kasus KM 50 adalah Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Terbaru, melalui akun twitternya, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa skenario awal kasus KM 50 memiliki kemiripan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.
"Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50. Skenario awalnya mirip (kasus penembakan Brigadir J), cctv rusak, terjadi tembak-menembak, jenazah korban ditembak jarak dekat dst dst." ungkapnya dikutip dari akun twitter @fadlizon, Minggu (28/8).
Cuitan Fadli Zon pun mendapatkan berbagai respon dari warganet.
"ayo bung @fadlizon, suara kan lagi kasus KM-50 yg penuh kejanggalan" ungkap akun @zol***.
Baca Juga:Di Sidang Etik, Ferdy Sambo Ngotot Alasan Tembak Brigadir J Gegara Pelecehan Seksual
"Kapolri @ListyoSigitP @DPR_RI. Sangat setuju sekali jika peristiwa KM 50 dibuka kembali untuk kepentingan Keadilan & kemanusiaan sprti kasus pembunuhan brigadir J..." tulis akun @ana***
"Lewat PK aja, kan punya lawyer juga, masa cuma teriak2 di medsos aja..." ujar @ric***
Sebelumnya, di hari yang sama, melalui akun Twitter @Budisatria2 seorang netizen menyakan kembali secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait kasus KM 50.
"Bagaimana dengan peristiwa km50?" tanya akun tersebut.
Mendapatkan pertanyaan tersebut, Mahfud MD pun menjelaskan bahwa menurut Amien Rais, kasus KM 50 sudah dinyatakan 'clear' tidak melibatkan TNI ataupun Polri.
"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI." ujar Mahfud MD dikutip dari akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (28/8).
Selain itu Mahfud MD juga menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dibawa ke pengadilan dan sesuai temuan Komnas HAM, kasus itu merupakan pidana biasa.
"Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU." lanjutnya.
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa jika memiliki bukti baru, masyarakat bisa menyampaikannya ke pihak berwajib untuk membuka peluang menyelidiki lagi kasus tersebut.
"Kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan." kata Mahfud.