Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!

Kita harap pemerintah dan pengusaha dapat memberikan solusi, setidaknya upah pekerja swasta bisa dinaikan," ujarnya.

Bella
Rabu, 07 September 2022 | 19:44 WIB
Dampak Kenaikan BBM, Syahrial Minta Gaji juga Harus Naik: Mana Bisa Kalau Begini Terus!
Petugas kepolisian berjaga di salah satu SPBU di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Diko Eno]

SuaraKalbar.id - Sejumlah pengendara sepeda motor yang mengantre di salah satu SPBU di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluhkan soal kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM). 

Satu diantara warga, Syahrial mengatakan kenaikan BBM ini jelas berdampak pada perekonimian masyarakat. Sebab, pasca naiknya bahan bakar akan disusul pula kenaikan barang-barang kebutuhan seperti sembako dipasaran.

"Kalau dah BBM naik nanti pasti barang sembako untuk keperluan kita sehari hari juga ikut naik,inikan dampaknya,"katanya kepada Suara.com, Rabu (7/9/2022).

Syarial juga meminta baik pemerintah maupun pengusaha dapat memberika solisi yang tepat terhadap kenaikan harga BBM ini. Apalagi sebagai pekerja swasta ia mengakui sampai saai ini belum ada kenaikan upah.

Baca Juga:PKS Walk-out dari Paripurna, Tolak Kenaikan BBM subsidi

"Kalau BBM naik, gaji mestinya juga naik. Mana bisa kalau begini terus. Sedangkan nanti kalau barang-barang naik, otomatis pengeluaran kita semakin bertambah sedangkan gaji belum ada kenaikan. Kita harap pemerintah dan pengusaha dapat memberikan solusi, setidaknya upah pekerja swasta bisa dinaikan,"ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya Ida Rosanti mengungkapkan hal yang serupa. Warga hanya pasrah dan ikut dengan Pemerintah yang ada, dan berharap dapat kembali turun normal kembali.

"Mau gimana lagi, udah aturan penguasa. Dampaknya ke masyarakat kecil seperti kita ini, semoga lah BBM turun lagi. Kalau begini terus gaji ndak naik-naik kita bisa sengsara,"jelasnya.

Saat ini, harga Pertalite dipatok dengan Rp 10 Ribu per Liter, dari sebelumnya 7650 per Liter. Bahan Bakar Minyak jenis Solar 5150 per Liter kini menjadi 6800 per Liter. Bahkan, Pertamax sebelumnya RP 12.500 menjadi 14.500 per Liternya.

Tak hanya warga,salah satu Supir truk, Andi Irfan mengatakan kenaikan BBM tersebut juga berimbas pada harga angkutan barang.

Baca Juga:Mahasiswa Protes BBM Naik Bakar Ban di Depan DPRD Sumut: Ini Bentuk Kami Meluapkan Kekecewaan!

"Kalau kita gak naikan, gak bisa masuk hitungannya. Sementara kalau pakai harga lama gak ngejar setoran. Belum harga minyak, belum ngantri lagi berjam-jam, belum untuk makan,"terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat GP, Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai bahwa kebijakan Pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM), merupakan bentuk keadilan subsidi untuk rakyat.

Dirinya juga menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM merupakan langkah realistis yang harus diambil Pemerintah agar beban negara tidak semakin berat.

"Di balik penyesuaian ini, Ansor melihat ada komitmen kuat dari Pemerintah untuk menata pos-pos subsidi, yang awalnya dinikmati sekitar 70 persen kalangan menengah ke atas berubah untuk masyarakat bawah. Ini justru bentuk keadilan subsidi untuk rakyat," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Menurut Yaqut, hal itu juga telah ditegaskan Presiden Joko Widodo melalui pernyataannya bahwa perubahan harga BBM adalah ikhtiar Pemerintah untuk menempatkan subsidi kepada masyarakat lebih berhak, yakni kalangan bawah.


Kontributor: Diko Eno

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini