SuaraKalbar.id - Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan. Hal itu terjadi lantaran banyak masyarakat bepergian keluar negeri. Di antaranya, ke Malaysia.
Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang Azriyal Zam belum lama ini. Ia menyampaikan itu terjadi sejak awal dibukanya pintu masuk negara tetangga Indonesia tersebut.
“Sejak awal dibukanya pintu masuk kenegara tetangga seperti Malaysia antusias pemohon paspor mulai alami lonjakan, untuk kuota pemohon paspor dalam sebulan sebanyak 250 pemohon terpenuhi,” tegasnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
Ia menjelaskan, dalam pelayanan permohonan paspor, pihak Imigrasi Singkawang melayani pemohon melalui m-Paspor. Yakni, dengan sistem online bagi pemohon biasa.
Baca Juga:Praperadilkan Kejagung, Gugatan PT. Duta Palma Kandas
Sementara untuk pemohon prioritas seperti lanjut usia (Lansia), bayi akan dilayani langsung oleh pihak imigrasi.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat yang ingin memiliki paspor harus melengkapi persyaratan administrasi. Seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga,akta kelahiran ataupun surat nikah.
“Jika persayaratan tersebut dipenuhi oleh pemohon, pihak imigrasi akan memproses pelayanan paspor hingga selesai,” jelasnya.