Geger Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Putusan Hakim, Netizen: Kalau Jadi Edy Mulyadi Saya Akan Pilih di BUI

Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi

Bella
Selasa, 13 September 2022 | 15:14 WIB
Geger Majelis Adat Dayak Nasional Tolak Putusan Hakim, Netizen: Kalau Jadi Edy Mulyadi Saya Akan Pilih di BUI
Sidang vonis terdakwa Edy Mulyadi ricuh karena diprotes massa Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang tak terima dengan putusan hakim. (Suara.com/Welly H)

SuaraKalbar.id - Setelah beberapa waktu lalu diputuskan bersalah oleh hakim dengan dasar penyebaran berita bohong atau hoax yang dilakukan Edy Mulyadi, ia akhirnya dikenai hukuman penjara selama 7 bulan 15 hari.

Jangka waktu hukuman tersebut sama dengan masa penahanan Edy sejak kasus itu dimulai sehingga membuat hakim turut memerintah agar Edy segera dibebaskan dari penjara, hal ini kemudian tampak memancing kemarahan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).

Lewat informasi yang dibagikan oleh akun Twiter @pakkatdayak, MADN tampak mengajak seluruh Dewan Adat Dayak (DAD) dan semua ormas/LSM Dayak untuk melakukan aksi damai terkait penolakan putusan hakim terkait Edy Mulyadi.

“Mohon hadir secara sukarela dalam aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan hakim PN Jakarta Pusat yang memutus perkara Edy Mulyadi tidak memenuhi rasa keadilan hukum yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 13 September 2022, pukul 13.00 WIB – Selesai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dengan menggunakan pakaian atribut adat Dayak atau organisasi/LSM masing-masing,” tulis keterangan dalam surat yang beredar.

Baca Juga:Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lima Terdakwa Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Terlihat pula dalam surat tersebut menyatakan salah satu tujuan aksi damai tersebut karena menilai putusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan hukum.

“putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap vonis ujaran kebencian Edy Mulyadi pada hari Senin, 12 September 2022, pukul 10.00-11.30 WIB yang tidak memenuhi rasa keadilan hukum, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4 tahun penjara,” tulis surat tersebut.

Surat tersebut lantas viral dan banyak dibagikan ulang oleh para netizen di akun Twitternya. Tak sedikit netizen tampak mendukung aksi tersebut dan meminta Edy untuk tetap di hukum dengan jangka waktu lebih lama.

“Selamat berjuang saudaraku. Tetap semangat,” tulis @ant***

“Gas pollll. Buktikan bahwa kita juga bisa unjuk kekuatan massa,” ketik @kum***

Baca Juga:Viral Aksi Wanita Lumpuhkan Belasan Pria Tanpa Menyentuh, Warganet: Komedi Apaan Ini

“Kalo jadi Edy Mulyadi saya akan pilih di BUI lebih lama aja. Lebih sehat,” tambah @her***

Kontributor: Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini