SuaraKalbar.id - Kepala BIN (Badan Intelijen Nasional) Daerah Kalimantan Barat, Brigjen (Pol) Rudi Tranggono mengungkapkan saat ini banyak sekali informasi bohong atau hoaks yang beredar di media sosial atau sejenisnya hingga viral.
"Praktik penyebaran hoaks saat ini di media sosial sangat mudah viral atau tersebar, sehingga dapat menyebabkan kesalahpahaman yang akan memicu konflik sosial, oleh karena itu, kita harus bijak dalam bermedsos," ujarnya.
Untuk itu dirinya mengajak masyarakat di Kalimantan Barat agar tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh informasi bohong atau hoaks.
"Masyarakat sekarang harus bijak dalam bermedia sosial, karena banyak sisi negatifnya kalau tidak bisa memfilter-nya, maka akan dengan mudah terprovokasi oleh hoaks," kata Rudi Tranggono saat menjadi pembicara pada deklarasi tangkal hoaks melalui medsos di Pontianak, Rabu (14/9/2022).
Untuk itu, menurutnya, masyarakat harus bisa membedakan mana yang informasi benar atau bohong.
Selain itu, dirinya pun menilai dibutuhkan peran media dalam menangkal hoaks tersebut, karena media memiliki empat peran penting dalam memberikan informasi yang benar.
"Keempat peran itu, yakni media sebagai sumber informasi yang kredibel, terpercaya dan berimbang, kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pada informasi bohong itu," katanya.
Kemudian, media juga berfungsi sebagai stabilisator apabila muncul potensi konflik di masyarakat, dan juga berfungsi sebagai salah satu benteng untuk mencegah masuknya informasi negatif, hoaks dan provokasi yang muncul di masyarakat.
Karena, menurut Rudi, saat ini banyak sekali dampak negatif dari medsos yang tidak disadari oleh banyak masyarakat.
Baca Juga:Mahfud MD: Bjorka Tak Punya Keahlian Membobol Data, BIN dan Polri Berhasil Bongkar Sosoknya
"Apalagi kita saat ini juga akan menghadapi generasi Z yang lahir di tahun 2010, yang baru lahir sudah mengenal internet, sehingga perlu menjadi perhatian serius, karena mereka lebih banyak belajar dari media sosial atau internet," ungkapnya. Antara