SuaraKalbar.id - Viral oknum polisi wanita (polwan) lakukan penganiayaan kepada seorang perempuan yang berlokasi di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @banjarnahor yang turut membagikan kesaksian korban, terlihat beberapa bagian tubuh perempuan bernama Riri (27) tersebut mengalami beberapa luka memar.
Riri meyebutkan dirinya mengalami bebebapa peganiayaan yang dilakukan oleh oknum polwan tersebut.
"Dia dayang bersama ibunya ke kontrakan saya, mendobrak paksa pintu kontrakan dan langsung menjambak, menyeret, menampar berkali-kali kepala saya secara membabi buta dia bersama ibunya," tulis Riri dalam unggahannya, dikutip Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga:Diduga Motif Polwan Aniaya Perempuan di Riau karena Tak Restui Adik Pacaran dengan Korban
Tak hanya itu, sang oknum tersebut ternyata turut memberikan ancaman kepada Riri dengan jabatan yang dimilikinya.
"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri mengutip kata-kata yang pernah oknum tersebut layangkan kepadanya.
Riri menyebutkan peganiayaan tersebut ia peroleh usai oknum polwan dan ibunya mengetahui bahwa Riri masih mejalin komunikasi dengan adik pelaku walau sebelumnya sudah mendapatkan pelarangan.
Mengetahui keributan yang terjdi dan melihat kondisi Riri yang dianiaya oleh oknum polwa tersebut, ketua RW setempat lantas tak tinggal diam dan memberikan pembelaan kepada Riri.
Sayangnya melihat Riri yang mendapat pembelaan, oknum polwan tersebut tak terima dan kemudian meneriaki RW tersebut dengan kencang yang mengakibatkan sang RW mendapatkan serangan jantung yang kemudian meninggal di tempat.
Baca Juga:Meski Sudah Minta Maaf, Tajudin Tabri Terancam Sangsi Partai dan Dilaporkan ke Polisi
"Disaat Pak RW ngebela saya, si kakaknya yang merupakan anggota polri mnriaki si bapak dengan kencang sehingga Pak RW terkena serangan jantung dan menghebuskan nafas terakhir di TKP," ujar Riri memberi kesaksian.
Kasus tersebut hingga kini telah dlaporkan korban kepada SPKG Polda Riau untuk ditindaklanjuti agar segera selesai dan korban mendapatkan keadilan.
Kontributor: Maria