Seorang Pelaku Pengeroyokan di Belu Ditembak Mati Polisi

Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan

Bella
Selasa, 27 September 2022 | 19:23 WIB
Seorang Pelaku Pengeroyokan di Belu Ditembak Mati Polisi
Ilustrasi penembakan (pexels)

SuaraKalbar.id - Polisi di Polres Belu menembak mati seorang pria pelaku pengeroyokan di daerah itu.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pria tersebut masuk ke dalam DPO polisi.

“Sesuai laporan singkat dari kepala Polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk dalam DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," ungkapnya, saat dikonfirmasi di Kupang, Selasa (27/9/2022).

Dirinya mengungkapkan, polisi setempat saat ini sedang mendalami informasi dan kronologi lengkap terkait kasus tertembaknya pria berinisial GYL itu.

Baca Juga:Dor, Polisi Tembak Mati DPO Pengeroyokan di NTT

Dirinya juga mengungkapkan telah memerintahkan kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Kabupaten Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dalam laporan kronologi kepada wartawan membenarkan pria yang tertembak itu merupakan seorang yang masuk ke dalam DPO polisi.

Dirinya mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika sekitar pukul 08.00 WITA Selasa (27/9), Kepala Unit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju ke lokasi keberadaan dia,” kata dia.

Pada saat polisi tiba di lokasi, GYL saat itu sedang berada di dalam rumah.

Baca Juga:Petugas Kebersihan RSUD Taman Husada Tak Gentar Meski Dilaporkan ke Polisi: Tidak Berguna itu Cek

GYL yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri. Polisi mengejar pria tersebut dan meletuskan tiga kali tembakan peringatan.

Namun GYL tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong. Karena tembakan peringatan itu tidak diindahkan tersangka, terpaksa polisi langsung mengarahkan senjata laras pendeknya ke arah kaki agar bisa dilumpuhkan.

“Namun pada saat ditembak itu, tersangka dalam keadaan menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung belakang sebelah kanan orang dalam DPO itu,” kata Budiyanto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini