SuaraKalbar.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebut langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar, kepada pihak kepolisian merupakan contoh bagi masyarakat.
Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat mengaku pihaknya mengapresiasi langkah Lesti Kejora membuat laporan tersebut.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Nuning, keputusan Lesti akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.
Baca Juga:Ibu-Ibu Menangis Kecewa Gara-gara Rizky Billar KDRT ke Lesti Kejora: Tega Kamu Sakiti Anakku!
"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi kasus KDRT tersebut, KPI langsung memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9).
Langkah tersebut ditempuh KPI sebagai upaya menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya.
Selain itu, hal tersebut menjadi sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.
KPI juga meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.
"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," ujarnya. (Antara)