104 Warga Pontianak Lapor KPU, Nama Mereka Dicatut Jadi Anggota Parpol

Sesuai dengan aturan PKPU No. 4 tahun 2022, intinya KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan, baik secara online dan offline

Bella
Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:21 WIB
104 Warga Pontianak Lapor KPU, Nama Mereka Dicatut Jadi Anggota Parpol
Ilustrasi KPU (Google Maps/Aunur Rofiq)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 104 warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena merasa nama mereka dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kota Pontianak, Julhaimi di Pontianak, Selasa (4/10/2022).

"Sesuai dengan aturan PKPU No. 4 tahun 2022, intinya KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan, baik secara online dan offline, jika menemukan namanya dicatut sebagai pengurus Parpol," katanya.

Menurut Julhaimi, dengan diberikannya peluang itu, maka masyarakat yang merasa tidak menjadi pengurus parpol bisa melapor ke KPU.

Baca Juga:Video Pecinta Sepak Bola Pontianak Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Sehingga, kata Julhaimi, hingga saat ini tercatat 104 orang yang merasa namanya dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik.

"Sesuai dengan PKPU No. 4 tahun 2022 dan Surat Dins No. 670 tahun 2022 KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online ataupun offline jika namanya dicatut sebagai pengurus parpol," katanya lagi.

Kebanyakan masyarakat yang namanya dicatut sebagai pengurus parpol, kata Julhaimin, yakni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dan tenaga kesehatan.

Dia menambahkan, dari sebanyak 104 laporan itu, yakni sebanyak 46 orang sudah terverifikasi, dan sisanya 58 orang belum terverifikasi.

Dirinya kemudian mengimbau, bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut bisa melaporkan balik parpol yang mencatut nama tersebut.

Baca Juga:Operasi Zebra 2022, Ini 7 Sasaran Utama yang Jadi Prioritas Polres Pontianak saat Razia

Adapun menurut Julhaimi, perjalanan parpol untuk atau hingga dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 masih cukup panjang sehingga berbagai tahapan itu harus dilalui oleh parpol sampai dinyatakan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini