Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sekadau Meningkat hingga 30 Persen

Dengan demikian, hingga Oktober 2022, tercatat tindak kejahatan seksual terjadi peningkatan 30 persen

Bella
Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:48 WIB
Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sekadau Meningkat hingga 30 Persen
Ilustrasi pelecehan seksual. Mahasiswi Unsri disekap saat Yudisium [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Kasatreskrim juga berharap adanya kerjasama orangtua, pemerintah daerah dan KPAID di Kabupaten Sekadau untuk terus memberikan edukasi di masyarakat.

“Dari edukasi yang masif antara Polri, orangtua, pemerintah daerah dan KPAID, diharapkan tindak pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak dapat diminimalisasi di masa mendatang,” harapnya.

Kartono menjelaskan, ke depan Satuan Reskrim Polres Sekadau melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar SMP dan SMA.

“Selain itu, kami juga akan mengaktifkan peran Bhabinkamtibmas di polsek-polsek sehingga diharapkan dapat menekan angka kejahatan seksual terhadap anak,” katanya melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com.

Baca Juga:Viral Disebut Sebagai Anak Kuntilanak, Ini Kebiasan Tak Biasa dari Tiara Kartika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini