Dedi Mulyadi Temukan Lubang Besar Pembuangan Sampah dan Limbah Ilegal di Purwakarta: Ini Sangat Berbahaya

Pengelola tidak menghitung pencemarannya. Sampah yang masuk tidak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah rumah sakit? Ini sangat berbahaya

Bella
Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:41 WIB
Dedi Mulyadi Temukan Lubang Besar Pembuangan Sampah dan Limbah Ilegal di Purwakarta: Ini Sangat Berbahaya
Lubang galian tanah yang menjadi pembuangan sampah dan limbah ilegal di Purwakarta. (ANTARA/Dok Dedi Mulyadi)

SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menemukan lubang besar tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

lubang besar galian tanah tersebut sebelumnya diproyeksikan untuk program pengelolaan sampah. Namun dalam praktiknya justru menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah ilegal.

"Pengelola tidak menghitung pencemarannya. Sampah yang masuk tidak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah rumah sakit? Ini sangat berbahaya,” kata Dedi saat meninjau tempat tersebut, Rabu.

Dedi mengungkapkan, lubang galian tersebut sempat ditutup tahun lalu. Namun galian itu justru berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah dan limbah.

Baca Juga:Penyelundupan Dua Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Aceh Timur

Bahkan dulu galian tersebut sempat akan difungsikan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah "Reduce Reuse Recycle" (TPS3R).

Menurutnya, tempat itu seharusnya dikelola secara baik sehingga tak sembarang sampah bisa masuk. Namun kenyataannya kini galian dibiarkan layaknya TPA sampah dan limbah.

Dedi mengungkapkan, pemusnahan sampah di tempat tersebut dilakukan dengan cara dibakar hingga membuat asap dan bau menyengat.

Parahnya, di tempat tersebut tidak hanya ditemukan sampah warga, tetapi ada pula sejumlah sampah limbah industri.

Menurut Dedi, limbah tersebut berbahaya karena tidak dimusnahkan secara benar dan dibiarkan terbakar di tempat terbuka.

Baca Juga:Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Demo di Kantor Gubernur Banten, Tuntut Penindakan Angkutan Bodong

Jika hal tersebut terus dibiarkan, ujarnya, maka akan semakin banyak industri yang membuang limbah ke tempat tersebut karena membuang limbah di tempat itu sangat mudah dan murah tanpa ada proses semestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini