3 DPO Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja

Yang pada saat itu, Bapak Kapolri sudah menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebu

Bella
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:30 WIB
3 DPO Tersangka Judi Online Ditangkap di Kamboja
Polri berhasil membekuk tiga DPO judi online di Kamboja. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno (TS), Elvan Adrian Setiawan (EAS) dan Ivan Tantowi (IT), Jumat (14/10/2022). [Foto dok. Polri]

“Dan alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tiga tersangka TS, EA, dan IT berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan,” ungkap Dedi pula.

Dedi mengungkapkan, penangkapan buronan tersangka judi online ini merupakan komitmen dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, untuk tidak ragu memberantas kasus terkait judi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak