WNA asal Rusia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan

Masih dalam penyelidikan, apakah ada unsur pembunuhan atau bunuh diri, masih diselidiki penyebabnya

Bella
Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:14 WIB
WNA asal Rusia Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Penginapan
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraKalbar.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia ditemukan tewas di sebuah kamar mandi penginapan di Bali.

Atas peristiwa tersebut, Kepolisian Daerah Bali melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Stefanus Setianto, menyatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian WNA tersebut.

Dirinya menerangkan, pria bernama Oleg Agafonstev (36) itu ditemukan tak bernyawa pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 11.45 wita di sebuah Apartemen di Jalan Intan Permai Nomor 3, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

"Masih dalam penyelidikan, apakah ada unsur pembunuhan atau bunuh diri, masih diselidiki penyebabnya," kata dia di Denpasar, Bali, Kamis.

Stefanus Setianto menjelaskan, kematian Agafonstev itu pertama kali diketahui I Gusti Agung Ngurah Ari Kusuma Putra (29), anak pemilik Villa dan I Putu Pande Pratama (25), staf Villa.

Menurut keterangan Ngurah, awal kejadian pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 11.10 WITA, dia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk mengkonfirmasi bahwa Agavonstef yang masuk pada 17 Oktober 2022 harus keluar pada hari Rabu 19 Oktober 2022 pada pukul 12.00 WITA.

Namun pesan tersebut tidak direspon oleh korban.

Setelah itu, Ngurah juga dihubungi salah satu teman korban, Vladimir Stanishevskii, melalui WhatsApp sekitar pukul 11.27 WITA untuk menanyakan keberadaan korban, karena dia juga tidak bisa menghubungi korban.

Merasa ada yang tidak beres, kemudian Ngurah mengajak Pratama untuk melihat kondisi korban di kamarnya. Pada pukul 11.40 WITA. keduanya menuju ke kamar korban dan mendapati pintu kamar tempat korban menginap di kamar nomor 22 dalam keadaan terkunci dari dalam.

Karena merasa curiga keduanya memutuskan untuk membuka pintu kamar memakai linggis, dua obeng, dan pisau.

Setelah pintu terbuka, kedua saksi tidak mendapati korban berada di dalam kamar tidurnya. Namun, mereka mendengar ada suara air mengalir dari dalam kamar mandi.

Baca Juga:Nasib Ferdy Sambo di Agenda Putusan Sela, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Setelah mereka mengecek, keduanya mendapati korban dalam keadaan tergeletak di lantai kamar mandi dan melihat sebilah pisau ada di samping korban.

"Melihat kejadian tersebut, kedua saksi mematikan keran air, menutup gorden Kamar dan mengunci pintu kamar tersebut," ujar Setianto.

Setelah itu Ngurah yang merupakan anak pemilik Villa menghubungi ayahnya selaku pemilik untuk memberitahukan kejadian itu. Kemudian, ayahnya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Kuta Utara melalui sambungan telepon.

Berdasarkan pemeriksaan identifikasi petugas dari Polres Badung, terdapat beberapa luka sayatan pada tubuh korban. Selain itu, Polisi juga menemukan dan mengamankan sebilah pisau berbahan stainless steel di sebelah korban. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini