Setidaknya ada 16 klasifikasi bentuk kekerasan seksual, termasuk menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, atau identitas gender korban. (Antara)
Korban Siulan Bernuansa Pelecehan Seksual Bisa Lapor Polisi
Siulan yang bernuansa kekerasan seksual, antara lain siulan yang bernuansa seronok dan juga mengandung unsur merendahkan atau melecehkan yang mengganggu kenyamanan objek
Bella
Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:34 WIB

BERITA TERKAIT
Hati-hati Siulan dapat Dilaporkan ke Polisi Kalau Mengarah ke Hal Ini
20 Oktober 2022 | 17:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
Klaim Saldo Dana Gratis Rp470 Ribu Terbaru Hari Ini! Buruan Ambil Dana Kaget Sebelum Kehabisan
30 Mei 2025 | 19:38 WIB WIBTerkini