BPOM Nyatakan 23 Obat Sirop Ini Aman Digunakan, Berikut Daftarnya

Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan

Bella
Senin, 24 Oktober 2022 | 08:00 WIB
BPOM Nyatakan 23 Obat Sirop Ini Aman Digunakan, Berikut Daftarnya
Ilustrasi obat sirup anak [Foto: ANTARA]

SuaraKalbar.id - Sebanyak 23 produk dari daftar 102 obat sirop yang masuk dalam daftar Kementerian Kesehatan terkait pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal) (atypical progresive acute kidney injury) dinyatakan aman.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa, dari daftar tersebut 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirop.

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya, Minggu (23/10/2022).

Selain itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca Juga:Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim, Ini Tujuannya

Menurut Penny, tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.

Adapun obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM adalah Alerfed Syrup, Amoxan, Amoxicilinm, Azithromycin Syrup, Cazetin, Cefacef Syrup, Cefspan syrup, Cetirizin, Devosix drop 15 ml, Domperidon Sirup, Etamox syrup, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), Yusimox, Zinc Syrup, Zincpro syrup, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Jumat (21/10) telah mengumumkan 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

Dalam kesempatan itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama berada pada ambang batas aman.

Namun, ketika formula campurannya buruk maka polietilen glikol bisa memicu cemaran EG dan DEG.

Baca Juga:Tanpa Disadari Serta Dianggap Remah, Ini 6 Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak-Anak

Berdasarkan Famakope dan standar baku nasional, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari. Antara

Berita Terkait

Ari Wibowo pernah berdebat serius dengan Inge Anugrah karena lebih pilih cuan banyak.

depok | 23:27 WIB

Inge pun menceritakan bahwa sejatinya ia telah berupaya untuk meminta hak asuh anak jatuh padanya dengan berdiskusi bersama Ari.Namu sayangnya Ari langsung menolaknya dengan alasan berikut ini!

denpasar | 21:29 WIB

Inge Anugrah mengaku tidak pernah mendapat uang bulanan untuk kebutuhannya pribadi dari Ari Wibowo.

metro | 20:54 WIB

Ari Wibowo dan Inge Anugrah memperebutkan hak asuh anak di tengah perceraian mereka.

metro | 20:28 WIB

Seorang anak usia 14 tahun, Dafa dikabarkan hilang. Sebelum pergi diketahui menulis surat dulu untuk ibunya.

sumedang | 20:28 WIB

News

Terkini

Parahnya, diduga pembalut tersebut merupakan pembalut bekas pakai yang masih ada bekas darah haidnya.

News | 19:47 WIB

Anggota DPRD Ketapang sangat risau sekali menangani masalah ini, pelayanan buruk sekali, tidak selesai-selesai

News | 20:13 WIB

Keempat oknum tersebut digeledah petugas kepolisian saat berada di pos jaga Pol-PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang

News | 19:53 WIB

Sebagai seorang ibu, saya merasa tidak lagi memiliki harapan untuk mendapatkan keadilan di negeri tercinta ini

News | 21:04 WIB

RD dan SN menyetubuhi korban secara bergantian.

News | 20:37 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 20:00 WIB

Kita akan segera melakukan evaluasi dam memanggil oknum pegawai yang bersangkuta

News | 18:45 WIB

Pelaku sempat hamil namun keguguran sehingga melakukan hal tersebut

News | 18:09 WIB

Liri Muri menilai perusahaan perkebunan sawit PT GUM terkesan hanya mengeruk keuntungan tapi tidak bertanggung jawab

News | 17:58 WIB

Pembunuhan tersebut dilakukan dikarenakan cemburu.

News | 19:26 WIB

perempuan itu marah dan memecahkan kaca di toko tersebut dengan potongan kayu.

News | 19:11 WIB

SI menceburkan dirinya ke sungai kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan

News | 18:52 WIB

Jika ada unsur terkait pidana, Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

News | 18:33 WIB

Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik

News | 22:06 WIB
Tampilkan lebih banyak