SuaraKalbar.id - Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E agar dapat menyampaikan informasi yang sejujurnya agar dapat menguak perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Menurut Rosti, hal itu juga diperlukan untuk memulihkan nama baik Brigadir J.
"Itu anak saya sudah terbunuh habis dan keji, masih selalu difitnah rekayasa mereka. Jadi Bharada E ada di dalamnya, mohon karena kita diajarkan saling berkata jujurlah, saling mengampuni, berkata jujurlah sejujur-jujurnya jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Rosti di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Hal tersebut diungkapkan Rosti ketika menjadi saksi dalam perkara kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya, Brigadir J.
Baca Juga:Sambil Menangis Ibunda Brigadir J Meminta Bharada E untuk Berkata yang Sejujurnya di Hadapan Hakim
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Rosti juga menyampaikan kepada Bharada E bahwa menerima permintaan maaf atas kematian anaknya. Namun, ia menghendaki agar proses hukum tetap berjalan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami masih diajarkan secara yang mempunyai iman kepada Tuhan, saling mengampuni. Jadi kamu mohon, Nak, agar arwah anak kami tenang. Tolong berkata jujur, Nak. Jeritan darahnya, tangisannya, biar Tuhan menerima di sisinya," tuturnya.
Sebelum sidang dimulai, diketahui Bharada E bersimpuh melakukan sungkeman kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang merupakan orangtua dari Brigadir J sebagai bentuk permohonan maaf.
Dalam menjalani perannya sebagai saksi atas kematian anaknya, Rosti juga nampak tak kuat menahan tangis di persidangan sembari mengatakan bahwa anaknya dihabisi dengan mata terbuka.
"Dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya, nyawa itu adalah hak Tuhan," kata Rosti terbata sambil menangis.
Baca Juga:Bharada E Yakin Putri Candrawathi Tidak Dilecehkan, Ayah Brigadir J: Mungkin Dia Sudah Tahu
Sebagai ibu, Rosti pun menangis histeris setiap hari mendapati kepergian anaknya yang tewas karena dibunuh.
"Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.
Rosti mengungkapkan, selama bekerja di Jakarta Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Menurut Rosti, dirinya juga sering memberi pesan kepada anaknya agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya pun Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang-tuanya.
"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," kata Rosti.
Sehingga, hati Rosti hancur anaknya yang justru mati di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.
PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.
Keduabelas orang saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Antara