"Menangis histeris setiap hari, siang dan malam," ucapnya.
Rosti mengungkapkan, selama bekerja di Jakarta Brigadir J kerap mengabarkan kondisinya yang baik-baik saja, dan tidak pernah bercerita keluhan maupun duka.
Menurut Rosti, dirinya juga sering memberi pesan kepada anaknya agar senantiasa menghormati dan patuh terhadap atasannya, di mana disebutnya semasa hidupnya pun Brigadir J selalu mendengarkan nasihat orang-tuanya.
"Saya bilang 'Kamu harus baik, itu wali-mu di sana, jadi kamu harus hormat kepada atasanmu'. Jadi selalu saya menyarankan anak seperti itu," kata Rosti.
Baca Juga:Sambil Menangis Ibunda Brigadir J Meminta Bharada E untuk Berkata yang Sejujurnya di Hadapan Hakim
Sehingga, hati Rosti hancur anaknya yang justru mati di tangan atasannya sendiri, yang dianggapnya sebagai wali dari orangtua di tanah tempat Brigadir J merantau untuk bekerja.
PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan 12 saksi terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.
Keduabelas orang saksi itu adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Antara