SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat berinisial HLM diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat pada Kamis (27/10/2022) malam.
Terkait hal itu, HLM kini resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Manokwari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manokwari Iptu Arifal Utama, membenarkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan oknum Kadispora Papua Barat itu sedang diproses.
"Laporan Polisi dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM) selaku Kadispora Provinsi Papua Barat sudah kami terima dari Unit SPKT untuk segera ditindaklanjuti," ujar Arifal Utama yang dikonfirmasi di Manokwari, Jumat (28/10/2022).
Dalam LP tersebut, pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela menuturkan tindakan penganiayaan oleh oknum Kadispora Papua Barat terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.
Selain korban pelapor (Meiske), pelaku diduga menganiaya dua wanita lainnya, yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap korban pelapor.
Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.
"Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske), selanjutnya korban Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan," ujar Meiske. (Antara)