Pemerintah Masih Selidiki Kemungkinan Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut di Indonesia

"Setelah hasil penelitian keluar, BPOM punya tanggung jawab untuk mengevaluasi," katanya.

Bella
Selasa, 01 November 2022 | 12:54 WIB
Pemerintah Masih Selidiki Kemungkinan Lain Penyebab Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Ilustrasi gejala awal gagal ginjal (Freepik/Freepik)

SuaraKalbar.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, saat ini Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI masih mengembangkan sejumlah kemungkinan lain penyebab gangguan ginjal akut.

Selain itu, penelitian terhadap penyebab gangguan ginjal akut di Indonesia juga masih terus dikembangkan.

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian untuk mengetahui apa sih sebetulnya yang menyebabkan gangguan ginjal akut ini. Diduga penyebab gagal ginjal itu salah satunya keracunan, bisa dari makanan, minuman, dan obat-obatan," kata Mohammad Syahril di Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Syahril mengatakan, kandungan obat sirop harus betul-betul diteliti untuk mengetahui mana yang bisa menyebabkan keracunan pada ginjal.

Baca Juga:Ada Tiga Perusahaan Farmasi Diperiksa Polisi, Ini Alasannya

"Setelah hasil penelitian keluar, BPOM punya tanggung jawab untuk mengevaluasi," katanya.

Menurut Syahril, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI masih mengembangkan sejumlah kemungkinan lain penyebab gangguan ginjal akut.

"Kandungan obat sirop harus betul-betul diteliti untuk mengetahui mana yang bisa menyebabkan keracunan pada ginjal. Setelah hasil penelitian keluar, BPOM punya tanggung jawab untuk mengevaluasi," katanya.

Di sisi lain, kata Syahril, pemerintah sudah menjalankan beberapa kebijakan untuk mencegah penambahan korban gangguan ginjal akut.

Syahril mengatakan, pemerintah sudah menghentikan sementara penggunaan obat sirop untuk anak sebagai langkah cepat untuk mencegah kasus baru.

Baca Juga:Bareskrim Polri Dalami 3 Perusahaan Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut

"Untuk yang sudah sakit, kami melakukan tindakan salah satunya dengan hemodialisa dan pemberian antidotum, zat penawar," ujarnya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini