Mantan Kades Mentukak Sekadau dan Adik Kandungnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kerugian negara sebesar Rp260 juta tidak dikembalikan hingga keduanya kami tetapkan menjadi tersangka

Bella
Kamis, 09 Februari 2023 | 13:10 WIB
Mantan Kades Mentukak Sekadau dan Adik Kandungnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
[Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraKalbar.id - Dua orang berinisial AS dan IS ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Desa Mentukak, Nanga Taman, Sekadau, Kalimantan Barat.

AS dan IS merupakan mantan aparatur desa. AS merupakan mantan Kepala Desa Nanga Mentukak yang menjabat pada periode 2013-2019, sedangkan IS adalah selaku mantan Kaur Tata Usaha Desa Nanga Mentukak tahun 2018-2019.

“AS dan IS merupakan saudara kandung yang kompak melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara,” beber Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono melansir suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Kamis (9/2/2023).

Tindak korupsi dana desa yang dilakukan kedua tersangka tersebut dikabarkan mengakibatkan kerugian negara Rp260 juta lebih.

Baca Juga:Menkominfo Johnny Plate Berpeluang jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS? Kejagung: Kita Lihat Nanti

“Kerugian negara sebesar Rp260 juta tidak dikembalikan hingga keduanya kami tetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.

Rahmad mengungkapkan, dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Sekadau, AS dan IS diminta untuk mengembalikan sejumlah uang kerugian negara paling lama 60 hari. Adapun perintah pengembalian kerugian negara itu berdasarkan Peraturan PPK Nomor 2/2017 Bab 3 Pasal 3 ayat 3.

“Namun, keduanya tidak mengembalikan uang tersebut. Sehingga, pada 29 Desember 2021, status perkara tersebut naik menjadi penyidikan. Kerugian negara sebesar Rp 260.210.259 tidak dikembalikan hingga keduanya kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Rahmad.

Setelah naik ke penyidikan, dilakukan kembali audit perhitungan kerugian negara pada 17 Februari 2022. Dan hasil audit PKKN diterima Polres Sekadau pada 22 Agustus 2022.

“Berdasarkan hasil audit PKKN, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan AS dan IS semakin jelas sehingga dilakukan gelar perkara di Polda Kalbar. Dengan demikian, pada 17 Januari 2023, AS dan IS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rahmad.

Baca Juga:Apa Itu BTS? Kasus yang Menimpa Menkominfo, Johnny G Plate

Berita Terkait

Liri Muri menilai perusahaan perkebunan sawit PT GUM terkesan hanya mengeruk keuntungan tapi tidak bertanggung jawab

kalbar | 17:58 WIB

Kabar itu diunggah dalam bentuk video.

bestie | 17:15 WIB

Kabar Johnny G Plate sujud minta ampun di kaki Mahfud MD takut dipenjara

ntb | 16:19 WIB

Beredar informasi Jusuf Kalla, ditangkap oleh pihak berwajib karena terlibat kasus korupsi, benarkah demikian?

deli | 15:18 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus mengusut aliran dana kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

linimasa | 15:15 WIB

News

Terkini

perempuan itu marah dan memecahkan kaca di toko tersebut dengan potongan kayu.

News | 19:11 WIB

SI menceburkan dirinya ke sungai kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan

News | 18:52 WIB

Jika ada unsur terkait pidana, Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

News | 18:33 WIB

Kami ingin pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masyarakat Kecamatan Belitang Hilir. Kami berharap apa yang disampaikan mendapatkan solusi yang terbaik

News | 22:06 WIB

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB
Tampilkan lebih banyak