Heboh, 2 Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Pergudangan Astra Honda Kubu Raya

Jika ada unsur terkait pidana, Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Bella
Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:33 WIB
Heboh, 2 Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Pergudangan Astra Honda Kubu Raya
Heboh, 2 Kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat Bentrok di Pergudangan Astra Honda Kubu Raya. (Humas_ResKR)

SuaraKalbar.id - Dua kelompok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di Arteri Supadio Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/5/23).

Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut berawal adu mulut terkait pekerjaan bongkar muat.

"Kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama Petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai," kata Hasiholan melalui keterangan tertulisnya, Kamis.

Baca Juga:Teknisi Honda Indonesia Juara Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania, Berhak Maju ke Kontes Global di Jepang

Hasiholan menjelaskan, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani oleh pemangku kebijakan terkait.

"Jika ada unsur terkait pidana, Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnnya kedua kubu telah melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut di Pemda Kubu Raya pada Kamis tanggal 4 Mei 2023 dengan hasil sebagai berikut:

1. Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan Verifikasi terkait Lining Kerja dan Anggotanya Koperasi

2. Bahwa setelah dilakukan Verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukkan

Baca Juga:Gathering Komunitas Honda CB150X di Jakarta Selatan dan Ultah Honda Tiger 20 Tahun, Wahana Dukung Dua Acara Seru

3. Selama proses Verifikasi tidak boleh adanya penyanderaan dan keributan aktivitas tetap berlangsung dengan baik.

Berita Terkait

Kericuhan yang terjadi pada Jumat, 26 Mei 2023 malam tersebut terjadi setelah sekelompok mahasiswa terlibat bentrok dengan warga setempat.

news | 19:25 WIB

SI menceburkan dirinya ke sungai kapuas untuk melarikan diri dari petugas, sempat kejar-kejaran dengan pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan

kalbar | 18:52 WIB

Korban berinisial HG (34) meninggal dunia dengan kondisi luka bacok di bagian wakah, tangan kanan, tangan kiri serta di bagian perutnya.

sumut | 14:03 WIB

PT Astra Honda Motor siapkan para teknisi andalnya untuk berlaga di kejuaraan internasional.

otomotif | 20:18 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

kalbar | 18:21 WIB

News

Terkini

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB

Dari rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan mengeluarkan sepucuk senpi yang diselipkan dalam celananya. Menurut informasi, yang bersangkutan merupakan residivis curanmor.

News | 09:38 WIB
Tampilkan lebih banyak