SuaraKalbar.id - Patroli Perintis Presisi Polda Kalimantan Barat (PRC Samapta Polda Kalbar) mengamankan 13 orang remaja di sebuah Hotel Bintang 3 di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar.
Pengamanan itu dilakukan, sebagai respon atas laporan masyarakat tentang adanya aktifitas yang diduga sekelompok remaja di bawah umur melakukan prostitusi online di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Vidio pengamanan 13 orang remaja itupun diunggah di akun media sosial instagram @patroliperintispresisi_kalbar, Kamis (22/6/2023).
"Merespon laporan masyarakat tentang maraknya prostitusi online yang melibatkan anak-anak," keterangan dalam vidio, dikutip Kamis.
Baca Juga:Zulfani Pasha Bersama Istri Terlibat Penipuan Bisnis Prostitusi di Aplikasi
Adapun saat ini, kasus tersebut diserahkan ke Subdit PPA Dit Krimsus Polda Kalbar didampingi pihak KPAD Kota Pontianak untuk ditindak lebih lanjuti.
Vidio pengamanan 13 orang remaja itupun mendapat beragam respon dari warganet.
"Sering sering pak masih banyak yg lain nya terutama narkoba harus di basmi biar tidak merusak generasi," komentar warganet.
Ada juga warganet yang meminta ketegasan dari pihak Hotel dalam menerapkan batas usia.
"Sering-sering pak razia nya, kalau bisa dr pihak hotel harus ada ketegasan selain di atas 18 tahun di larang," komentar warganet lainnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Open BO demi Cari Nafkah, Putri Sulung Ferdy Sambo Diciduk Polisi Saat sama Om-om
"Allhamdllh hama penyakit masyarkat lumayan berkurang," timpal warganet lain.