Kasus Nenek di Jungkat yang Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Buah Kelapa Berakhir Damai

Dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi dari terlapor terhadap pelapor yang sebelumnya sempat meminta senilai Rp6 juta.

Bella
Senin, 03 Juli 2023 | 20:45 WIB
Kasus Nenek di Jungkat yang Dituduh Tetangganya Mencuri 20 Buah Kelapa Berakhir Damai
Mediasi kedua kasus 20 buah kelapa di Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Senin (3/7/2023) (Foto/Dok Istimewa)

SuaraKalbar.id - Kasus nenek Jaenab (83), yang dilaporkan karena diduga mencuri 20 buah kelapa milik tetangga Asmad (43), di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir damai.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.

"Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Mulyadi kepada awak media, Senin (3/7/2023).

Dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi dari terlapor terhadap pelapor yang sebelumnya sempat meminta senilai Rp6 juta.

Baca Juga:Fakta Baru Intel Polisi Diteriaki Maling, PN Tinggalkan Istri usai Menikah

"Kemudian dari mediasi tersebut disepakati bahwa tidak ada menuntut ganti kerugian. Saya ulangi, tidak ada ganti rugi sebesar Rp6 juta rupiah," terang Mulyadi.

Hal itu tertuang dalam poin kesepakatan antara kedua belah pihak.

Dirinya berharap, ke depan tidak ada lagi permasalahan serupa.
"Apabila ada permasalahan, sedini mungkin kita selesaikan," kata Mulyadi.

Sebelumnya, Seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan tetangganya sendiri, Julia ke Polisi dengan tuduhan mencuri 20 buah kelapa miliknya.

Kasus ini kemudian viral, lantaran melibatkan seorang nenek tua renta bernama Jaenab (80) yang merupakan Ibu kandung Julia.

Baca Juga:Pria Dilakban Warga Ternyata Intel, Diteriaki Maling saat Jemput Istri

Kepada pihak penyidik, Julia mengaku kelapa yang diturunkan dari atas pohon sebanyak 20 buah tersebut atas perintah Ibunya.

Julia mengaku heran, mengapa dirinya yang dilaporkan, padahal yang memanjat serta mengambil buah kelapa adalah Hairul yang kost di rumah Asmad.

"Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh", kata Jaenab kepada awak media, Rabu (28/06/2023).

Menurut Jaenab dirinya memang menyuruh Hairul untuk mengambil buah kelapa sebanyak 20 buah.

Namun Hairul diduga salah tempat karena pohon kelapa berdekatan.

"Sebenarnya ini hanya salah paham saja, saat di lokasi tanam tumbuh buah kelapa," jelasnya.

Menurut Jaenab, pihaknya tidak ada niat mencuri buah kelapa orang, terlebih mengambil buah kelapa tersebut dilakukan saat siang hari.

"Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya," ujarnya.

Bahkan menurut Jaenab, pihaknya sudah minta maaf saat kejadian tersebut dan buah kelapa tersebut sudah dikembalikan.

Namun pihak pelapor tidak mau memaafkan dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Laporan Asmad ke Polsek Jongkat kemudian disikapi Polsek Jongkat dengan melakukan mediasi pertama antara kedua belah pihak baik pelapor (Asmad) maupun terlapor (Julia) di kantor Polsek Jongkat.

Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah minta maaf langsung ke pelapor (Asmad), namun dia tidak mau memaafkan atau diseleaaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," ujarnya.

REKOMENDASI

News

Terkini