Ambil Buah Sawit di Tanah Miliknya, Jamaliah Malah Dilaporkan ke Polres Sambas, Dituduh Mencuri oleh Perusahaan

Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.

Bella
Kamis, 17 Maret 2022 | 16:16 WIB
Ambil Buah Sawit di Tanah Miliknya, Jamaliah Malah Dilaporkan ke Polres Sambas, Dituduh Mencuri oleh Perusahaan
Jamiliah menunjukkan sertifikat tanah miliknya yang dikuasai pihak perusahaan. Inset: Buah sawit yang diambilnya. (Suarakalbar.co.id/Foto. Innova)

SuaraKalbar.id - Lantaran kesal dengan pihak perusahaan yang dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah lahan, Jamaliah nekat mengambil buah kelapa sawit yang masih dalam status tanah miliknya.

Namun sayang, ia malah dituduh mencuri buah sawit bahkan dilaporkan pada pihak berwajib oleh perusahaan PT. MI dan PT. SEC di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, Kalimnatan Barat (Kalbar).

“Sudah bertahun-tahun saya mempertanyakan masalah ini, mulai dari desa, pemerintah, ke kepolisian, sampai ke Komnas HAM, tapi tidak ada juga membuahkan hasil," katanya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (17/3/2022).

Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012 dan sejak saat itulah dia berjuang mengambil haknya.

Baca Juga:Menteri Erick Thohir Bubarkan 3 BUMN: Segera Menyusul Beberapa Perusahaan Lain

"Padahal dari pihak BPN sudah mengesahkan sertifikat tanah milik almarhum suami saya,” katanya.

Sayangnya, hingg saat ini, upaya yang ditempuh Jamaliah selama sepuluh tahun itu tampaknya sia-sia. Iapun nekat mengambil buah kelapa sawit yang siap panen yang berada di atas tanah miliknya, Rabu (16/3/2022) kemarin.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lubuk Dagang, Syuaib, mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan masalah itu.

Iapun berharap, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah agar hak dan kesejahteraan warganya tetap terpenuhi.

"Kami dari pihak desa tidak menolak investor dari manapun yang ingin berinvestasi di wilayah kami. Hanya saja tetap harus memikirkan hak-hak dan kesejahteraan warga kami, sehingga tidak terjadi masalah ke depannya seperti saat ini,” kata dia.

Baca Juga:Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng

Sayangnya pihak perusahaan, yang diwakili bagian Humas, Rudi, tak ingin berkomentar, dia menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian.

Akhirnya, aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.
Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.

Persoalan inipun, rencananya akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak