Hotman Paris Siap Bayar 100 Kali Lipat Kerugian Pelapor Nenek yang Dituduh Curi 20 Buah Kelapa di Jongkat

Kasus ini kemudian viral, lantaran melibatkan seorang nenek tua renta bernama Jaenab (80) yang merupakan Ibu kandung Julia.

Bella
Minggu, 02 Juli 2023 | 18:10 WIB
Hotman Paris Siap Bayar 100 Kali Lipat Kerugian Pelapor Nenek yang Dituduh Curi 20 Buah Kelapa di Jongkat
Jaenab (80) warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) dituduh mencuri 20 buah kelapa (Dok.Istimewa)

SuaraKalbar.id - Kasus seorang nenek bernama Jaenab (80), yang dituduh tetangganya Asmad (47) mencuri 20 buah kelapa di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnyta menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya, Hotman Paris sampai menyatakan rela mengganti kerugian Asmad hingga 100 kali lipat.

"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat!," tulis Homan Paris dalam unggahan di akun instagram @hotmanparisofficial dikutip Minggu (2/7/2023).

Sebelumnya, Seorang pria bernama Asmad (47), warga Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan tetangganya sendiri, Julia ke Polisi dengan tuduhan mencuri 20 buah kelapa miliknya.

Baca Juga:Sri Mulyani Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Diduga Dibunuh Anggota TNI, Hotman Paris Turun Tangan Usut Kasusnya

Kasus ini kemudian viral, lantaran melibatkan seorang nenek tua renta bernama Jaenab (80) yang merupakan Ibu kandung Julia.

Kepada pihak penyidik, Julia mengaku kelapa yang diturunkan dari atas pohon sebanyak 20 buah tersebut atas perintah Ibunya.

Julia mengaku heran, mengapa dirinya yang dilaporkan, padahal yang memanjat serta mengambil buah kelapa adalah Hairul yang kost di rumah Asmad.

"Saya yang menyuruh anak saya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa itu, dengan tukang panjat bernama Hairul kenapa saya tidak dipanggil, sebab saya siap bertanggungjawab, karena saya yang menyuruh", kata Jaenab kepada awak media, Rabu (28/06/2023).

Menurut Jaenab dirinya memang menyuruh Hairul untuk mengambil buah kelapa sebanyak 20 buah.

Baca Juga:Hotman Paris Turun Tangan Bantu Usut Kasus Kematian Sri Mulyani yang Libatkan Oknum TNI di Sambas

Namun Hairul diduga salah tempat karena pohon kelapa berdekatan.

"Sebenarnya ini hanya salah paham saja, saat di lokasi tanam tumbuh buah kelapa," jelasnya.

Menurut Jaenab, pihaknya tidak ada niat mencuri buah kelapa orang, terlebih mengambil buah kelapa tersebut dilakukan saat siang hari.

"Jadi tak mungkin pihak kami mau mencuri, apalagi dekat rumah tetangga saya," ujarnya.

Bahkan menurut Jaenab, pihaknya sudah minta maaf saat kejadian tersebut dan buah kelapa tersebut sudah dikembalikan.

Namun pihak pelapor tidak mau memaafkan dan mengatakan akan melaporkan keluarganya ke Polisi.

Laporan Asmad ke Polsek Jongkat kemudian disikapi Polsek Jongkat dengan melakukan mediasi pertama antara kedua belah pihak baik pelapor (Asmad) maupun terlapor (Julia) di kantor Polsek Jongkat.

Sayangnya, mediasi tersebut kata Julia, tidak membuahkan hasil.

"Kami sudah minta maaf langsung ke pelapor (Asmad), namun dia tidak mau memaafkan atau diseleaaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Bahkan dalam mediasi itu, pihak pelapor meminta ganti rugi 20 buah kelapanya itu sebesar Rp6 juta.

"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," ujarnya.

Menurut Julia, karena tidak ada mufakat dalam mediasi tersebut, selanjutnya akan diatur lagi mediasi Minggu depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini