"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 buah korek api merk tokai warna hijau beserta 1 bungkus rokok jenis TOBACCO warna hitam sudah berada di Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut oleh Unit TIPIDTER Sat Reskrim Polres Kubu Raya," pungkas Ade.
Polres Kubu Raya melakukan interogasi terhadap pelaku pembarakan lahan akibat puntung rokok (Humas Kubu Raya)
Kontributor : Maria
Baca Juga:Biodata Hendra Purnama, Calon Pengantin Pria Pemicu Kebakaran di Bromo Akhirnya Terungkap