SuaraKalbar.id - Aliansi Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan (PPDK) suarakan pernyataan sikap di Jakarta pada Kamis (12/10/23) lalu.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @ppdk_jakarta, seeorang koordinator perwakilan dari aliansi PPDK tampak menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait kasus konflik di PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Sebelumnya diketahui iketahui konflik antara masyarakat dan aparat di perusaahaan sawit PT HMBP semakin memanas usai menewaskan satu orang anggota TBBR yang berlokasi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan PPDK, pihaknya mendesak agar pihak Kapolri mengusut oknum kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran HAM.
Baca Juga:Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui
“Mendesak Kapolri mengusut tuntas atas terjadi pelanggaran HAM yang disebabkan oleh oknum kepolisian dalam penembakan terhadap masyarakat Kalteng,” ujar seorang koordinator PPDK.
Selain itu PPDK turut meminta agar pihak kepolisian dapat secara transparan menindak oknum kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan serta mencopot jabatan Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan.
“Meminta kapolri menindak secara tegas dan transparan oknum pelaku penembakan. Meminta kapolri mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan atas kelalaian dalam melindungi masyarakat Kalteng,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga diharapkan dapat melakukan evaluasi dengan harapan tak lagi terjadi kasus serupa di daerah lainnya.
“Meminta kapolri evaluasi internal kepolisian agar tidak berpihak kepada pengusahaan dan tidak lagi terjadi kasus serupa di berbagai daerah,” jelasnya.
Baca Juga:8 Kantor Polisi Daerah Pontianak, Lengkap dengan Nomor Teleponnya
Menanggapi kasus konflik di PT HMBP tersebut, diketahui kini pihak kepolisian Kalteng tengah melakukan pemeriksaan terhadap 45 polisi terkait ricuh di Seruyan.
Melansir dari poroskalimantan.com, jejaring Suara.com, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa puluhan polisi tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran.
“Saksi masyarakat di lapangan (juga masih diperiksa) dan masih banyak lagi yang belum diperiksa dari mulai pengamanan sampai yang lainnya,” ujar Erlan.
Erlan juga menyebut, penyidik masih melakukan investigasi terkait meninggalnya warga yang terkena tembakan. Kata dia, belum ada simpulan dari laboratorium forensik (labfor).
“Belum bisa kita pastikan. Masih uji balistik. Hasilnya masih diproses labfor,” ungkapnya.
Kontributor : Maria