Lewat unggahan tersebut, juga disebutkan ternyata baru-baru ini pelaku sempat mengajak damai korban dengan berharap korban mau menerima sejumlah uang dengan total Rp 120 juta rupiah.
"Setelah kejadian terkuak di media dan viral itu ada upaya damai dari pelaku dengan menawarkan uang Rp 10 juta, naik Rp 30 juta bahkan Rp 120 juta. Namun korban dan keluarga menolak," tulis keterangan tersebut.
Proses penyelidikan terhadap kasus ini diketahui tengah diupayakan oleh Polresta Pontianak Kota, namun sayangnya melalui kabar yang beredar ternyata penahanan terhadap pelaku ditangguhkan.
Baca Juga:Detik-detik Istri Pergoki Suami Nikah dengan Perempuan Lain: Langsung Lapor Polisi