Sementara itu, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah melakukan studi bahwa daun kratom mengandung sifat opioid atau pereda rasa nyeri. Daun kratom juga mengandung lebih dari 20 alkaloid yang bermanfaat sebagai pereda rasa sakit.
Kandungan Mitragynine dalam daun kratom sebagai agonis reseptor kappa-opioid yang juga memiliki efek 13 kali lebih kuat dari morfin. Kandungan inilah yang berperan dan memberi efek seperti opioid, namun penggunaannya dalam dunia medis masih diteliti.
Sejauh ini kratom juga dikenal sebagai tanaman herbal yang memiliki berbagai khasiat. Seduhan daun kratom juga diyakini dapat meringankan diare, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.
Baca Juga:Appuri Sambut Baik Keseriusan Pemerintah soal Ekspor Kratom