SuaraKalbar.id - Balaan Tumaan telah resmi melaporkan akun Instagram @gosippontianak (Gosip Pontianak) ke Polda Kalimantan Barat terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dalam pernyataan resminya, Balaan Tumaan mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah adanya postingan dari akun Gosip Pontianak yang mencatut nama Balaan Tumaan dan menyebarluaskan informasi yang dianggap merugikan dan merusak citra komunitas seni tersebut.
Balaan Tumaan menyatakan bahwa mereka telah mengirim undangan melalui Direct Message ke akun @gosippontianak untuk segera menindak lanjuti permasalahan tersebut melalui mediasi. Namun, pihak terkait tidak merespon positif dan malah memilih untuk tidak datang ke mediasi hingga meminta agar kasus ini langsung dibawa ke pihak kepolisian.
"Kita sudah masukkan aduan terkait UU ITE terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," ujar Peri Rakhmadi, salah satu anggota Balaan Tumaan.
Baca Juga:Kabar Gembira! Pemkot Pontianak Buka 1.215 Lowongan CPNS & PPPK, Ini Rinciannya
Balaan Tumaan menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk perlindungan terhadap hak dan reputasi komunitas seni serta sebagai peringatan bahwa penyalahgunaan media sosial dengan menyebarkan informasi palsu atau merugikan akan mendapat tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi preseden untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan siber yang aman dan mendukung perkembangan seni di Kalimantan Barat.
Sebelumnya, diberitakan bahwa selebgram Meme Daeng menghadapi tuduhan perselingkuhan oleh akun @gosippontianak. Tuduhan tersebut juga mencatut nama Balaan Tumaan. Di mana Meme Daeng disebut berselingkuh dengan salah satu anggota Balaan Tumaan.
Fitnah tersebut merugikan Meme secara materiil dan immaterial, mencakup pemutusan kontrak dan pembatalan investasi. Selain Balaan Tumaan, dalam kasus tersebut Meme Daeng juga berencana mengambil tindakan hukum terhadap akun Gosip Pontianak dan menyerukan pertanggungjawaban atas informasi yang telah disebar.
Baca Juga:AMSI Kalbar Ingatkan Pengelola Media Sosial Harus Bijak dan Beretika