Viral Video Panglima Pajaji dan Aliansi Masyarakat Adat Dayak Ditangkap Polisi di Kalteng

Panglima Pajaji, beserta beberapa anggota aliansi masyarakat Adat Dayak setempat oleh pihak Kepolisian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Bella
Sabtu, 06 April 2024 | 16:08 WIB
Viral Video Panglima Pajaji dan Aliansi Masyarakat Adat Dayak Ditangkap Polisi di Kalteng
Panglima Pajaji ditangkap polisi di Kalimantan Tengah. (Tangkapan Layar/Suara.com)

SuaraKalbar.id - Beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan penangkapan Panglima Pasukan Pantak Padagi Borneo, Agustinus Lucy atau yang lebih dikenal sebagai Panglima Pajaji, beserta beberapa anggota aliansi masyarakat Adat Dayak setempat oleh pihak Kepolisian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Panglima Pajaji dilaporkan memimpin aksi di PT Lifere Agro Kapuas (LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 4 April 2024.

Dalam surat pemberitahuan kepada Kapolres Kapuas Polda Kalteng, disebutkan bahwa Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3000 massa dari Pasukan Pantak Padagi Borneo dan Aliansi Masyarakat.

Panglima Pajaji bersama pasukannya dan masyarakat adat setempat tengah berjuang membela hak tanah masyarakat Adat Dayak yang diduga dirampas oleh PT Lifere Agro Kapuas di Kabupaten Kapuas. Aksi ini bertujuan untuk menuntut perusahaan untuk memberikan ganti rugi atas lahan masyarakat.

Baca Juga:Dear Para Biji Sahang Remaja Pontianak yang Suka Keliaran Bawa Sajam, Dapat Salam Nih dari Pemuda Dayak!

Penangkapan ini diduga merupakan buntut dari aksi demonstrasi tersebut. Polisi diduga mengamankan Panglima Pajaji bersama sejumlah anggota aliansi masyarakat setempat saat mereka tiba di areal perkebunan milik PT Lifere Agro Kapuas di Kecamatan Kapuas Barat, Kapuas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari Panglima Pajaji dan sejumlah rekannya.

Adapun penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan penguasaan dan penutupan akses jalan masuk ke Pabrik Kelapa Sawit oleh PT Lifere Agro Kapuas dengan cara membentangkan pelapah sawit di akses jalan masuk.

Kelompok yang diamankan terdiri dari 10 orang warga masyarakat Desa Teluk Hiri dan Sei Dusun, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Beberapa di antara mereka adalah MY (46), A (43), P (71), RU (43), D (42), L (63), Rubi, dan J (66).

Baca Juga:Viral Cornelis Sebut Prabowo Subianto Babi, Begini Respon Partai Gerindra!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini