SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Polres Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menangkap empat orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan penyerangan ke Markas Polsek Pangkalan Banteng pada Jumat (3/5) dini hari.
Menurut Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, keempat pelaku dilaporkan dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan penyerangan tersebut. Mereka menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap untuk melancarkan aksinya.
"Keempat orang tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol, dan melakukan penyerangan ke Polsek Pangkalan Banteng dengan mengendarai satu unit kendaraan roda empat jenis pikap," kata Yusfandi di Pangkalan Bun, Sabtu (04/05/2024).
Peristiwa tersebut bermula ketika keempat pelaku melintas dari arah Kotawaringin Timur (Kotim) menuju Kabupaten Kobar. Saat tiba di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, mereka tiba-tiba memasuki Polsek Pangkalan Banteng dan mencoba menabrak salah satu personel yang sedang bertugas.
Tidak sampai di situ, keempatnya juga memberhentikan kendaraannya di depan gapura Polsek Pangkalan Banteng. Kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam.
Senjata yang digunakan adalah jenis parang, yang kemudian digunakan untuk mengejar salah satu anggota Polsek Pangkalan Banteng, Aiptu Listiyanto Wardoyo.
"Dia (pelaku) mengejar salah satu anggota Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Listiyanto Wardoyo, namun tidak berhasil," ungkapnya.
Namun, upaya mereka gagal dan pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Setelah penangkapan, keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kobar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Baru Satu Orang Mendaftar Calon Gubernur Kalteng ke PDIP
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa kondisi keamanan di Polsek Pangkalan Banteng kini terpantau kondusif setelah kejadian tersebut. Puluhan personel dari Satbrimob, Disamapta, dan Polres Kobar ditempatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum. Karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.
"Selain itu, kami juga akan memperkuat Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) bersama pemerintah setempat, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Erlan Munaji.