SuaraKalbar.id - Pihak Badan Layanan Umum Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 4 kilogram pada Sabtu (11/5).
Menurut Bambang Hartato, Kepala UPBU Juwata Tarakan, petugas Avsec (Aviation Security) berhasil mengidentifikasi empat orang penumpang pesawat Super Air Jet IU 534 dengan rute penerbangan Tarakan-Makassar sebagai tersangka.
Mereka terlihat membawa barang mencurigakan yang ternyata berisi sabu-sabu.
"Pada pukul 09.00 Wita, petugas Avsec menemukan empat penumpang dengan barang mencurigakan tersembunyi di area paha. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan 16 bungkus sabu-sabu dengan total berat sekitar 4.047 gram," ujar Bambang di Tarakan.
Baca Juga:455 Jemaah Calon Haji Kalbar Kloter Pertama Berangkat pada 27 Mei
Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan keamanan di Bandara Juwata Tarakan, terutama di Security Check Point.
"Jika ada penumpang dengan perilaku mencurigakan, kami akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat," tambahnya.