2 Karyawan Indogrosir Diringkus Polisi Usai Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp317 Juta untuk Judi Online

Kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp. 317.570.055,

Bella
Kamis, 06 Juni 2024 | 16:00 WIB
2 Karyawan Indogrosir Diringkus Polisi Usai Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp317 Juta untuk Judi Online
Dua karyawan Indogrosir yang melakukan penggelapan barang perusahaan dan satu penadah saat diringkus polisi. (Suara.com/Polres Kubu Raya)

SuaraKalbar.id - PT. Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) mengalami kerugian signifikan akibat penggelapan barang oleh dua karyawannya, AS (28) dan PS (23). Kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai Rp. 317.570.055,-. Barang-barang yang digelapkan termasuk berbagai produk rumah tangga dan makanan, seperti sabun batang Lifebuoy, Rejoice Shampoo, Pantene Shampoo, Baygon Insektisida Anti Nyamuk, SGM Eksplor Box, ABC Sardines, Meg Keju Serbaguna, Bear Brand Susu Steril, dan Shampoo Head & Shoulders.

Kedua pelaku telah diamankan oleh Polsek Sungai Raya pada Kamis (30/5). Dalam pengakuannya, AS dan PS menyatakan bahwa mereka melakukan penggelapan barang milik perusahaan untuk bermain judi online dan membayar hutang pribadi mereka.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto H., S.Sos, M.H., melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penggelapan ini telah berlangsung sejak Desember 2022 hingga akhirnya terungkap. Selain menangkap AS dan PS, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial ES (28) warga Kubu Raya, yang diduga menjadi penadah barang hasil penggelapan.

"Kami menetapkan AS dan PS yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan barang milik perusahaan PT. Inti Cakrawala Citra (Indogrosir), setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Barang bukti berupa dokumen data opname barang penjualan dan beberapa barang lainnya sudah diamankan di Polsek Sungai Raya. Selain itu, petugas juga mengamankan ES di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya sebagai penadah barang hasil penggelapan dari kedua pelaku," kata Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Rabu (5/6).

Baca Juga:Tak Punya Uang Buat Beli Rokok, Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

AS, yang bekerja di PT. Inti Cakrawala Citra sejak 2015 sebagai Stan Leader, bersama PS, yang bekerja sebagai Pramuniaga, menggunakan modus operandi dengan cara mengambil barang dari toko dan mengembalikannya ke gudang. Mereka menukar kardus produk dengan barang lain untuk mengelabui petugas atau kasir.

"Barang-barang tersebut kemudian dikeluarkan dari toko menggunakan member card merah milik pelanggan dan disimpan di luar toko. Sekitar pukul 19.00 WIB, AS menggunakan mobil pick-up untuk membawa barang tersebut dan menjualnya dengan harga bervariasi. Hasil penjualan kemudian dibagi rata antara AS dan PS," terangnya.

Ade menjelaskan bahwa penggelapan ini dilakukan setiap hari Minggu pukul 19.00 WIB, karena pada waktu tersebut para pimpinan PT. Inti Cakrawala Citra tidak berada di area Indogrosir. Perbuatan ini telah berlangsung sejak Desember 2022 hingga akhirnya dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada kepolisian.

"Satreskrim Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.

"Kami menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan. AS dan PS sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. Terhadap ES, dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara," tegas Ade.

Baca Juga:Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak