SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, proyek pelebaran jalan dari Jembatan Kapuas I sampai Jembatan Landak (Jl Sultan Hamid II) sudah dimulai dan ditargetkan selesai pada akhir tahun.
Ruas jalan itu rencananya akan dilebarkan menjadi 11 meter, dengan tambahan masing-masing ruas jalan 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter di sebelah kiri dan kanan.
Ani Sofian menyebut pelebaran jalan itu akan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat karena termasuk proyek nasional. Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset di tepi jalan.
“Tahun ini ada pelebaran jalan dari pemerintah pusat, kita berharap masyarakat mendukung agar memperlancar pelaksanaan pelebaran jalan,” kata Ani Sofian, disadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Baca Juga:Hujan dan Angin Kencang di Pontianak, Beberapa Rumah Warga Rusak
Pelebaran jalan ini dimulai pada awal Juni dan diharapkan dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I itu, kemacetan dapat terurai.
“Kalau kita punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur,” imbuhnya.
Pada proses pembangunan nanti, diperlukan rekayasa lalu lintas. Tetapi Ani Sofian masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menambahkan, penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak dan harus dipindahkan.
Trisna menyebut, rencananya akan ada empat lajur usai pelebaran nanti. Sementara untuk rekayasa lalin masih menunggu rapat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Baca Juga:Seorang Wanita Jatuh dari Lantai Tiga K-Gym Pontianak hingga Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi