Tertibkan Kaki Lima, Kubu Raya Pindahkan Pedagang ke Pasar Baru

Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus,

Bella
Kamis, 27 Juni 2024 | 14:51 WIB
Tertibkan Kaki Lima, Kubu Raya Pindahkan Pedagang ke Pasar Baru
Ilustrasi - warga sedang transaksi jual beli di pasar.

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan relokasi pedagang yang berjualan di area Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru ke Pasar Menanjak dan Pasar Sejati Kubu Raya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat.

Penjabat (Pj.) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, menyatakan bahwa kawasan tersebut sebenarnya telah memiliki dua bangunan pasar yang representatif, yaitu Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru.

“Di kawasan tersebut sebenarnya ada dua bangunan pasar yang representatif yakni Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru,” ujar Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah memfasilitasi para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan, khususnya di kawasan Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru, dengan adanya Pasar Menanjak dan Pasar Sejati yang letaknya berseberangan. Dengan demikian, Pemkab Kubu Raya berharap para pedagang dapat mengisi pasar yang telah disediakan.

Baca Juga:Pulang Haji Disambut Ratusan Relawan, Rusman Ali: Saya Sangat Bangga

"Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus. Nah, ini yang mau kita pahamkan kepada pedagang agar pasar itu bisa terisi dan mereka dapat legal untuk berjualan," tambah Kamaruzaman.

Lebih lanjut, Kamaruzaman menyatakan bahwa pemerintah kabupaten akan memfasilitasi terkait perizinan dan berharap dengan adanya relokasi ini, para pedagang dapat lebih tenang dalam berjualan.

"Dengan relokasi ini, selain lebih tertib dan tenang juga memudahkan pemerintah kabupaten untuk melakukan penataan parit. Apalagi lokasi relokasi tidak jauh dari tempat pedagang saat ini berjualan," ucapnya.

Menurut Kamaruzaman, kebijakan ini telah diambil melalui diskusi panjang dan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua kebijakan yang telah diputuskan bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan.

"Jadi tidak ada yang dirugikan. Semua adalah solusi yang saling menguntungkan agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman serta pembeli pun juga bisa berbelanja dengan baik," tuturnya.

Baca Juga:Kembali Maju di Pilkada Bupati Kubu Raya, Ini Program Unggulan Rusman Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini