Tertibkan Kaki Lima, Kubu Raya Pindahkan Pedagang ke Pasar Baru

Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus,

Bella
Kamis, 27 Juni 2024 | 14:51 WIB
Tertibkan Kaki Lima, Kubu Raya Pindahkan Pedagang ke Pasar Baru
Ilustrasi - warga sedang transaksi jual beli di pasar.

SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan relokasi pedagang yang berjualan di area Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru ke Pasar Menanjak dan Pasar Sejati Kubu Raya. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat.

Penjabat (Pj.) Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, menyatakan bahwa kawasan tersebut sebenarnya telah memiliki dua bangunan pasar yang representatif, yaitu Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru.

“Di kawasan tersebut sebenarnya ada dua bangunan pasar yang representatif yakni Pasar Menanjak di Desa Sungai Raya dan Pasar Sejati di Desa Parit Baru,” ujar Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah memfasilitasi para pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan, khususnya di kawasan Desa Sungai Raya dan Desa Parit Baru, dengan adanya Pasar Menanjak dan Pasar Sejati yang letaknya berseberangan. Dengan demikian, Pemkab Kubu Raya berharap para pedagang dapat mengisi pasar yang telah disediakan.

Baca Juga:Pulang Haji Disambut Ratusan Relawan, Rusman Ali: Saya Sangat Bangga

"Kita ini sudah punya pasar dan sudah bagus. Nah, ini yang mau kita pahamkan kepada pedagang agar pasar itu bisa terisi dan mereka dapat legal untuk berjualan," tambah Kamaruzaman.

Lebih lanjut, Kamaruzaman menyatakan bahwa pemerintah kabupaten akan memfasilitasi terkait perizinan dan berharap dengan adanya relokasi ini, para pedagang dapat lebih tenang dalam berjualan.

"Dengan relokasi ini, selain lebih tertib dan tenang juga memudahkan pemerintah kabupaten untuk melakukan penataan parit. Apalagi lokasi relokasi tidak jauh dari tempat pedagang saat ini berjualan," ucapnya.

Menurut Kamaruzaman, kebijakan ini telah diambil melalui diskusi panjang dan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua kebijakan yang telah diputuskan bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan.

"Jadi tidak ada yang dirugikan. Semua adalah solusi yang saling menguntungkan agar pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman serta pembeli pun juga bisa berbelanja dengan baik," tuturnya.

Baca Juga:Kembali Maju di Pilkada Bupati Kubu Raya, Ini Program Unggulan Rusman Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini