AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di Kalimantan Barat

Jadi ini juga spesial karena pertama kali di Kalimantan Barat,

Bella
Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:30 WIB
AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Pertama di Kalimantan Barat
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [ANTARA]

SuaraKalbar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 sertifikat tanah elektronik perdana di Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu. Lima dari sertifikat tersebut merupakan hasil program redistribusi tanah, sedangkan lima lainnya merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Jadi ini juga spesial karena pertama kali di Kalimantan Barat. Sertifikat elektronik ini pertama kali tadi, jadi di Kantor Pertanahan (Kantah) kubu raya mewakili sertifikat elektronik untuk se-Kalimantan Barat," ujar AHY usai acara penyerahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kubu Raya.

AHY menjelaskan bahwa sertifikat tanah dalam bentuk elektronik tidak hanya lebih ringkas, tetapi juga lebih fleksibel untuk dicek oleh masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

"Sebenarnya tidak perlu dicetak, tapi kalau dicetak juga bisa. Namun, di handphone bisa dicek setiap saat," tambahnya.

Baca Juga:Kecelakaan 2 Pengendara Motor di Desa Kapur, Kubu Raya: Satu Orang Luka Berat

Ia menegaskan bahwa data berbasis digital yang telah masuk ke Kementerian ATR/BPN dapat memperkuat aspek hukum dan keadilan, sehingga mampu memitigasi penyalahgunaan sertifikat oleh mafia tanah.

"Dengan serba digital ini kita berharap mengurangi potensi itu dan bahkan dengan cepat kita bisa melakukan pemeriksaan dan langsung diklarifikasi mana yang benar mana yang salah," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Syaifudin, salah satu penerima sertifikat elektronik hasil program Redistribusi Tanah, merasa senang dan lega dengan kepastian hukum atas lahannya.

"Iya alhamdulilah senang dan mudah-mudahan nanti semua disertifikat, ini kan haya rumahnya di sertifikat," ujarnya.

Syaifudin mengakui telah mengurus sertifikat tanah yang masuk dalam kawasan hutan produksi sejak 2001. Dengan adanya sertifikat elektronik dari program redistribusi ini, tanah pekarangan seluas 535 meter persegi miliknya kini mendapatkan kepastian hukum. Ia berharap pengurusan lahan lainnya dapat berjalan lancar sehingga seluruh lahannya bisa tersertifikatkan.

Baca Juga:Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Desa Parit Baru Kubu Raya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak